Powered By Blogger

Kamis, 13 Oktober 2011

PENGALAMAN KERJA.

Pada saat libur perkuliahan setelah UAS 2011 saya memutuskan untuk mencari pekerjaan karena libur perkuliahan cukup lama.
Pada bulan agustus 2011 saya mencoba melamar pekerjaan di PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA. Saya mengirimkan CV saya dan juga foto copy SKCK.
Setelah saya mengirimkan CV tidak lama kemudian saya dipanggil untuk melakukan test dan interview. Keesokan harinya saya datang untuk melakukan test dan interview. Saat itu saya di test hitung-hitungan dan juga test psikotest, tidak lama setelah test saya dipanggil keruangan SDM untuk interview. Pada saat interview kepala bagian SDM menerima saya dan memberikan saya kerja pada bagian kasir, dan saya kemudian disuruh masuk keesokan harinya untuk melakukan training selama 2 minggu.
Keesokan harinya saya datang, sebelum mulai kerja saya disuruh menandatangani kontrak kerja selama 2 bulan dengan gaji perbulan Rp 1.290.000. Pada masa training saya di ajarkan oleh senior-senior saya yang sudah lebih dulu bekerja dibidang kasir baik secara teori maupun praktek sampai akhirnya setelah 2 minngu berlalu saya sudah mulai memegang dan bertanggung jawab pada mesi kasir dan uang yang saya pegang sendiri.
Pengalaman kerja selama 2 bulan itu sangat berharga buat saya karena saya jadi tau rasanya mempunyai penghasilan dari kerja keras saya sendiri.

Senin, 10 Oktober 2011

STRATEGI PEMBANGUNAN SISTEM KEUANGAN KOPERASI

Strategi pembangunan Sistem Keuangan Koperasi yang ditawarkan adalah:
(1) Memanfaatkan koperasi simpan pinjam yang jumlahnya 37.42 unit terdri dari (a) 1.186 KSP, (b) 5.206 USP-KUD dan (c) 30.832 unit USP-KOPTA.
(2) Membangun jaringan usaha KSP, USP-KUD dan SP-Koptan Kopta secara vertikal dan horizontal
(3) Membangun Pusat Koperasi Simpan Pinjam yang bertugas untuk mengkordinasikan semua kegiatan yang bersifat nasional termasuk konsep dan kebijakan yang diperlukan.
(4) Membangun sistem pendidikan simpan pinjam secara nasional
(5) Membangun manajemen simpan pinjam yang bersih dan profesional
(6) Membangun kebersamaan antara Pengurus, Manajer, karyawan dan anggota
(7) Membangun KSP, SP-KUD dan SP Koptan melaksanakan dan menerapkan 

nilai-nilai koperasi secara benar

Untuk melaksanakan strategi diatas perlu diadakan:
(1) Sosialisasi terhadap KSP, SP-KUD dan SP-Koptan tentang rencana pembangunan sistem keuangan
(2) .Agar diusahakan adanya Pusat Koperasi Simpan Pinjam yang bertindak sebagai Central Koperasi simpan pinjam di tingkat pusat
(3) Perlu komitmen dan keberpihakan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan sistem keuangan ini.
(4) Untuk pengembangan modal KSP, SP KUD dan Koptan perlu dijajaki kemungkinan untuk mengakumulasikan kredit-kredit program kedalam permodalan simpan pinjam. 

sumber : http://koperasi-koperasi-koperasi.blogspot.com/

ARTI DARI LAMBANG KOPERASI

  • Timbangan : Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
  •  Bintang : Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
  •  Pohon Beringin : Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
  • Koperasi Indonesia : Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
  •  Warna Merah Putih : Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
  • Perisai : Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
  • Rantai (di sebelah kiri) : Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
  • Kapas dan Padi : (di sebelah kanan) Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
 sumber : wikipedia bahasa indonesia

MANFAAT KOPERASI

manfaat koperasi dibagi menjadi dua :
  1. manfaat koperasi di bidang ekonomi.
  2. manfaat koperasi di bidang sosial.
MANFAAT KOPERASI DI BIDANG SOSIAL :
  • mendidik anggotanya untuk mempunyai semangat kekeluargaan dan semangat kerja.
  • menodorang terwujudnya kehidupan masyarakat yang damai dan tentram.
  • mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi.
MANFAAT KOPERASI DIBIDANG EKONOMI :
  • meningkatkan penghasilan anggota koperasi.
  • menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam organisasi koperasi.
  • menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah .
 sumber : http://www.g-excess.com/3671/pengertian-koperasi-prinsip-peran-dan-manfaat-koperasi/

Minggu, 25 September 2011

DEFINISI KOPERASI INDONESIA DAN JENIS-JENISNYA

Koperasi adalah singkatan dari kata co  yang artinya bersama dan operation yang artinya bekerja. Koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang bekerja sama.
Beberapa definisi koperasi menurut para ahli :
  •    Definisi koperasi menurut Hatta ( Bapak Koperasi Indonesia ) : koperasi adalh usaha bersama untuk memperbaiki nasib  penghidupan ekonomi berdasarkan prinsip saling tolong menolong.
  •    Definisi koperasi menurut Prof. Hans Munkner ali koperasi dari Jerman : koperasi adalah organisasi tolong menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong menolong.

Menurut undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah suatu organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang-orang, bada-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asa kekeluargaan.

FUNGSI KOPERASI.
·         Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia.
·         Meningkatkan kesejahteraan Warga Negara Indonesia.
·         Urat nadi perekonomian Indonesia.

TUGAS KOPERASI.
  1.  Meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia. 
  2.  Membina dan mengembangkan potensi yang ada.
  3.  Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata. 
  4. Tugas yang paling utama wirausaha koperasi adalah mengambil prakarsa yang inovatif, yang berarti berusaha mencari,menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama.
  5. Untuk masalah kepengurusan biasanya pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota yang dapat memenuhi syarat.
 JENIS KOPERASI INDONESIA :

a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan/Industri
f.  Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi

                                                Sumber : Google, Wikipedia, dan warta warga Universitas Gunadarma.

Sabtu, 24 September 2011

SEJARAH KOPERASI INDONESIA


Gerakan koperasi bermula pada abad ke-20. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam kalangan ekonomi dan social yang ditimbulkan oleh system kapitalisme yang semakin memuncak.
Pada tahun 1986 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmajadi Purwokertomendirikan sebuah Bank untuk para pegai negeri( priyayi). Terdorong oleh keinginannya untyuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerah oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda.
Pata tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr.Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging.
Pada tahun 1927 dibentuk serikmat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi
Pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluaskan semangat koperasi.
Pada tahun 1933 keluar UU no 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya .
Tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia dan mendirikan koperasi kumiayi. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres koperasi yang pertama di Tasikmalaya dan ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.