Powered By Blogger

Senin, 02 Desember 2013

BISNIS ONLINE YANG BERMASALAH

Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing lagi dengan online shop. Di Indonesia sendiri, online shop sudah menjamur beberapa tahun terakhir. Online shop tersebut menjual berbagai jenis barang, mulai dari yang baru ataupun yang bekas. Peminatnya pun beragam, mulai dari kalangan bawah hingga kalangan atas.

Online shop menjadi kegemaran baru sebagian masyarakat Indonesia, karena banyaknya keragaman jenis barang yang ditawarkan.  Mulai dari baju, buku, elektronik, handphone, tiket, jasa, sepatu, aksesoris dan sebagainya. Biasanya yang sering menggunakan fasilitas belanja online adalah wanita, terlebih wanita yang sehari-harinya sibuk di kantor, belanja online menjadi pilihan yang mudah dan praktis.

Belanja online selain mudah  juga murah, karena tidak perlu mengeluarkan biaya dan waktu banyak untuk mencapai tempat tujuan belanja. Modalnya hanya perangkat komputer dan jaringan internet yang dapat diakses dimana saja.

Waspadai online shop palsu
Contoh kasus:
Ada akun tertentu misalnya xxx shop, bisnis tersebut menjual berbagai produk HANDPHONE . Dipasarkan melalui media internet seperti facebook, twitter, blog dan melalui gadget seperti group di BlackBerry Messanger (BBM). Produk yang dijualkan dengan menampilkan gambar beserta model yang mengenakan produknya dengan menarik agar para konsumen menginginkan produk tersebut. Tetapi informasi produk yang ditampilkan tidak lengkap, untuk menanyakan langsung pun online shop kurang menjelaskan secara rinci apa yang ditanyakan oleh konsumen,mereka pasti menjawab bahwa produk sama seperti gambar. Bagi para konsumen yang belum begitu paham dengan online tersebut mereka dapat dengan mudahnya percaya dan ingin segera memiliki produk yang diinginkan dengan cepat. Kemudahan yang diberikan dengan adanya online shop tersebut tentulah memiliki resiko yang tinggi pula. Online shop tidak bisa menjamin keamanan dalam tiap transaksi, karena ada oknum-oknum yang memanfaatkan kemudahan tersebut dengan cara yang tidak benar. Seiring dengan perkembangan online shop di Indonesia, berkembang pula penipuan-penipuan yang mengatasnamakan online shop. Seperti lahan bisnis baru, para pebisnis palsu tersebut menjalankan aksinya dengan menarik minat korbannya melalui berbagai cara. Sudah banyak korban akibat online shop palsu tersebut. Polisi juga telah melakukan penangkapan terhadap beberapa owner online shop palsu tersebut.

Kasus penipuan di dunia online terjadi karena perilaku pengguna media online yang kurang hati-hati. Layaknya transaksi di dunia nyata, transaksi di dunia maya pun memerlukan kehati-hatian, seperti kejelasan dengan siapa kita sedang bertransaksi. Perlu sedikit meluangkan waktu untuk mempelajari identititas dengan siapa kita bertransaksi.

Modus operandi penipuan online shop palsu biasanya melalui media jejaring sosial. Dengan berpura-pura berteman dan menawarkan beberapa barang, seorang penipu online mencoba mencari mangsa. Demikian juga dengan blog atau website online. Dengan modal website yang menarik, maka dengan mudah mangsa akan masuk ke perangkap dan melakukan transaksi. Begitu transaksi besar didapat, dengan cepat akun jejaring sosial dan web-nya akan dihapus.
Beberapa ciri-ciri online shop palsu:
Tidak mau melakukan Cash On Delivery (COD)
Ciri ini yang sangat mudah untuk dirasakan, karena si penjual tidak mau diajak bertatap muka langsung dengan pihak pembeli. Selain alasan sibuk, beberapa online shop palsu juga memberikan/mencantumkan alamat palsu yang sering kali sengaja dibuat sulit dijangkau agar pembeli enggan bertatap muka.

Harga barang jauh di bawah harga pasar
Logikanya jika harga jauh dibawah harga pasar, tentu ada sesuatu di baliknya. Bagi online shop palsu, harga tersebut untuk menarik minat para calon korban agar beramai-ramai membeli barang di tempatnya.

 
Tip transaksi di online shop

Ada beberapa tip atau langkah sederhana yang perlu diketahui agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh online shop atau sebaliknya:
  1. Melakukan transaksi online di toko online yang memiliki reputasi bagus;
  2. Melakukan komunikasi, baik antara penjual dan pembeli, tentang barang yang di perjual-belikan;
  3. Toko online yang bagus akan memasang informasi lengkap, seperti alamat lengkap, kontak person, informasi pembayaran, manajemen, atau jaringan transaksinya;
  4. Tidak mudah percaya terhadap penjual yang menawarkan barang bagus dengan harga murah. Jangan mudah terbuai dengan harga barang yang tidak masuk akal;
  5. Sebisa mungkin gunakan Rekber (rekening bersama) dalam transaksi jual beli online, dan pastikan bahwa Rekber tersebut terpercaya;
  6. Cermati dengan baik perusahaan pengelola toko online tersebut. Laporkan toko ataupun kios yang bermasalah ke admin pengelola online shop tersebut;
  7. Teliti sebelum membeli.

BISNIS YANG BERETIKA

Pengertian etika berbeda dengan etiket. Etiket berasal dari bahasa Prancis etiquette yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama menusia.

Sementara itu etika, berasal dari bahasa Latin, berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama.

Etika merupakan filsafat / pemikiran kritis dan rasional mengenal nilai dan norma moral yg menentukan dan terwujud dalam sikap dan pada perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok.(sebuah ilmu : pengejawantahan secara kritis ajaran moral yang dipakai).

Ciri-Ciri Bisnis yang beretika yaitu:
1. Tidak merugikan siapapun
2. Tidak menyalahi aturan-aturan dan norma yang ada
3. Tidak melanggar hukum
4. Tidak menjelek-jelekan saingan bisnis
5. Mempunyai surat izin usaha


 SUMBER : http://isansiabil.wordpress.com/2012/12/06/ciri-bisnis-yang-beretika/

CONTOH KASUS BISNIS YANG TIDAK BERETIKA.

KASUS 1.

Sekarang ini di Indonesia banyak sekali ditemui pedagang-pedagang yang curang dalam hal bisnis misalnya dalam hal penjualan makanan terutama buah . untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak biasanya pedagang-pedagang tersebut melakukan kecurangan seperti dari setelan timbangan yang disetel tidak semestinya . biasanya ditemui apabila pembeli membeli buah dalam bentuk kiloan. Seharusnya buah yang dibeli oleh pembeli misalnya hanya 2kg tetapi saat ditimbang ternyata 3kg. Kasus ini sudah cukup banyak ditemui. Pedagang melakukan kecurangan dalam penimbangan agar mereka bisa mendapatkan hasil berlebih .
Ada juga kasus misalnya pembeli tersebut telah memilih buah yang ingin dibeli sebelum di timbang tetapi saat pembeli lengah buah tersebut di tukar dengan yang agak jelek. jelas hal seperti ini sangat merugikan pembeli.
Menurut saya, sebagai pembeli seharusnya kita lebih waspada dalam hal tersebut, dan harus lebih teliti untuk membeli buah tersebut agar mengurangi banyaknya praktik kecurangan oleh pedagang-pedagang tersebut.


KASUS 2

Penggunaan boraks sebagai bahan makanan sebenarnya telah dilarang oleh Pemerintah sejak Juli 1979, hal tersebut dimantapkan kembali dengan SK Menteri Kesehatan RI No 733/Menkes/Per/IX/1988.
Boraks tidak aman untuk dikonsumsi sebagai makanan, tetapi ironisnya penggunaan boraks sebagai komponen dalam makanan sudah meluas di Indonesia. Mengkonsumsi makanan yang mengandung boraks memang tidak serta merta berakibat buruk terhadap kesehatan, tetapi apabila boraks masuk ke dalam tubuh manusia, maka akan menumpuk sedikit demi sedikit karena diserap dalam tubuh manusia secara kumulatif. Dan akibat/efeknya akan dirasakan di kemudian hari. Dampak karena seringnya mengonsumsi makanan yang mengandung boraks akan menyebabkan gangguan otak, hati, dan ginjal.Tetapi masih seringkali pedagang yang masih melakukan kecurangan dengan menambahkan boraks pada makanan agar mereka bisa mendapatkan keuntungan lebih juga karena makanan yang ditambah boraks biasanya lebih awet dan lebih menarik.
Dan menurut saya, agar lebih terjamin makanan sebaiknya kita memasak atau mebolah makanan sendiri jangan terlalu banyak beli makanan diluaran. karena selain lebih terjamin kebersihannya dan juga lebih sehat.