Powered By Blogger

Senin, 07 Oktober 2013

KASUS ETIKA DALAM BISNIS ( SOFTSKILL)

NAMA : FITRIANI VONNA
KELAS : 4EA03

KASUS ETIKA BERBISNIS .

DISKON DAN HARMONISASI PEDAGANG .

Jakarta - Tahun yang lalu tetangga sebelah saya Mas Amin pernah membeli sepasang sepatu di salah satu toko swalayan dengan pertimbangan kualitas dia putuskan untuk membeli sepatu yang 'merk'-nya sudah dikenal. Dan terbukti sampai saat ini sepatu tersebut masik layak pakai. Di kesempatan lain dia sengaja mencari sepatu baru untuk keperluan pekerjaan dengan catatan harus sama produknya dengan sepatu yang dipakai sekarang atau paling tidak kualitasnya di atas itu. Ketika asyik-asyiknya mencari, tidak sengaja dia dapatkan sepatu yang persis sama dengan sepatu tersebut, penasaran dengan harga yang dibanderol karena ada diskon 50 persen, Mas Amin amati dengan seksama ternyata harganya 50 persen juga diatas harga yang dia beli tahun lalu. Mmmm, dia pikir 50 persen lebih murah.

Di bulan Ramadan menjelang lebaran para pedagang memanfaatkan momentum tersebut dengan memberikan stimulasi diskon atau potongan harga yang bervariasi dalam rangka menarik konsumen sebanyak mungkin. Mereka memberikan diskon biasanya diambil dari laba kotor sehingga seberapa pun besaran persentase tidak akan mengurangi biaya produksi. Pertimbangan mereka melakukan demikian adalah untuk mendorong penjualannya guna memenuhi target yang dicapai.

Untung besar dalam berjualan adalah merupakan salah satu tujuan utama sebagian pedagang untuk mengais rupiah. Tidak banyak pedagang yang orientasi berjualan hanya sekedar iseng dan hobi tanpa mengindahkan keuntungan yang dicapai. Tapi banyak juga kita dapatkan sebagiannya lagi berbuat curang dengan memberikan harga yang fantastis dengan imingan diskon yang nampak sempurna.

Dalam perspektif Islam kata untung berarti “ribh” yang artinya laba atau pertambahan. Bahwa keuntungan dipandang sebagai sebuah keniscayaan yang wajar untuk diinginkan. Bahkan dalam haditsnya Rasul Muhammad SAW memberi gambaran tentang “ribh”.

Diriwayatkan dari ‘Urwa :“Bahwa Nabi memberinya satu Dinar untuk membeli domba untuk beliau. ‘Urwa membeli dua ekor domba untuk beliau dengan uang tersebut. Kemudian dia menjual satu ekor domba seharga satu Dinar, dan membawa satu Dinar tersebut bersama satu ekor dombanya kepada Nabi. Atas dasar ini Nabi berdoa kepada Allah untuk memberkahi transaksi ‘Urwa. Sehingga ‘Urwa selalu memperoleh keuntungan (dari setiap perdagangannya).

Pemberian diskon pada barang jualan adalah dibenarkan selama pedagang tersebut memberikan informasi yang benar dan berdasarkan pada prinsip-prinsip jual beli yang sah dengan mengacu kepada hak dan kewajibannya sebagai seorang pedagang. Dalam etika bisnis ada beberapa kewajiban pedagang yang harus dipatuhi diantaranya adalah; beriktikad baik dalam kegiatan usahanya, memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur, menjamin mutu barang, dan melayani konsumen dengan baik. Kewajiban tersebut jelas harus dijalankan dengan komitmen untuk menjaga pelayanan yang prima kepada konsumen.

Ingat, harta yang didapat dari hasil berdagang dan atau hasil keringat kita sesungguhnya merupakan fitnah (cobaan), apakah kita bisa memanfaatkannya dengan baik atau bahkan sebaliknya digunakan dalam kemaksiatan, Allah berfirman dalam QS At- Taghabun: 15, “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah lah pahala yang besar”.

Dalam hadits lain, RasulullahSAW bersabda, "Demi Allah, bukanlah kemiskinan yang aku takutkan (akan merusak agama) kalian, akan tetapi yang aku takutkan bagi kalian adalah jika (perhiasan) dunia dibentangkan (dijadikan berlimpah) bagi kalian sebagaimana (perhiasan) dunia dibentangkan bagi umat (terdahulu) sebelum kalian, maka kalian pun berambisi dan berlomba-lomba mengejar dunia sebagaimana mereka berambisi dan berlomba-lomba mengejarnya, sehingga dunia itu membinasakan kalian sebagaimana dunia membinasakan mereka."

Semoga para pedagang bisa menghayati hidup ini secara bijak dengan tetap menjaga harmonisasi prilaku berdagang yang syar’i. Di akhir hayatnya rasulullah Muhammad SAW pernah berdoa: “Ya Allah janganlah Engkau jadikan malapetaka yang menimpa kami dalam agama kami, dan janganlah Engkau jadikan dunia (harta dan kedudukan) sebagai target utama kami.” Allahu a’lam.

SUMBER : http://ramadan.detik.com/read/2013/08/02/151013/2322864/1522/diskon-dan-harmonisasi-pedagang

ANALISIS PEMBAHASAN .

menurut saya, wajar saja pedagang ingin mendapatkan untung yang berlebih apalagi dalam moment tertentu seperti lebaran tetapi pedagang juga tetap harus mengedepankan etika dalam berbisnis seperti beberapa kewajiban pedagang yang harus dipatuhi diantaranya adalah; beriktikad baik dalam kegiatan usahanya, memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur, menjamin mutu barang, dan melayani konsumen dengan baik. Kewajiban tersebut jelas harus dijalankan dengan komitmen untuk menjaga pelayanan yang prima kepada konsumen. Dengan demikian pedagang dan konsumen tidak ada yang merasa dirugikan karena merasa sama-sama mendaptkan keuntungan .

TEORI ETIKA BERBISNIS ( TUGAS SOFTSKILL )

NAMA : FITRIANI VONNA
KELAS : 4EA03

PENGERTIAN ETIKA
Menurut kamus, istilah etika memiliki beragam makna berbeda. Salah satu maknanya adalah yang berasal dari Yunani Ethos (jamak –taetha), yang berarti adat istiadat yang berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun suatu masyarakat, berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Makna kedua menurut kamus – lebih penting – etika dipahami sebagai filsafat moral atau ilmu yang menekankan pada pendekatan kritis dalam melihat dan memahami nilai moral serta permasalahan-permasalahan moral yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat. Pengertian etika yang kedua ini berbeda dengan yang pertama karena tidak berisikan nilai dan norma-norma kongkret yang menjadi pedoman hidup manusia.
Tapi meskipun etika berkaitan dengan moralitas, namun tidak sama persis dengan moralitas. Etika adalah semacam penelaahan, baik aktivitas penelaahan maupun hasil penelaahan itu sendiri, sedangkan moralitas merupakan subjek.


SUMBER : http://rahayupuji789.blogspot.com/2011/11/teori-etika-bisnis.html

PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS

Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:

Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.

Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.

Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.

Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip hormat pada diri sendiriPerlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.

Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.


Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :

* Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baikintern perusahaan maupun dengan eksternal.

* Mampu meningkatkan motivasi pekerja.

* Melindungi prinsip kebebasan berniaga

* Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.

Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra .
Namun, dalam etika bisnis ada prinsip-prinsip yang dinilai Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :

* Kejujuran Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demimendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satukunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan ditengah persaingan bisnis.

* Keadilan - Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada
karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan
mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga,misalnyadengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.

* Rendah Hati - Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalammempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produkbersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memilikikemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi,tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengarterlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.

* Simpatik - Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depanklien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnisanda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.

* Kecerdasan - Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategibisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkankeuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadaidan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkanoleh lawan-lawan bisnisnya.

* Lakukan dengan cara yang baik, lebih baik atau dipandang baik Sebagai pebisnis,anda jangan mematok diri pada aturan-aturan yang berlaku. Perhatikan juga norma,budaya atau agama di tempat anda membuka bisnis. Suatu cara yang dianggap baik disuatu Negara atau daerah, belum tentu cocok dan sesuai untuk di terapkan di Negaraatau daerah lain. Hal ini penting kalau ingin usaha berjalan tanpa ada gangguan


SUMBER : http://dianavia.blogspot.com/2011/10/prinsip-prinsip-etika-bisnis.html