Powered By Blogger

Rabu, 16 November 2011

KONDISI KOPERASI INDONESIA SAAT INI .

Jumlah koperasi Indonesia dari tahun lalu meningkat hingga 5.31 % Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan sampai Juni 2011 total koperasi di Indonesia mencapai 186.907 unit. "Kita melihat perkembangan kinerja koperasi selama setahun ini cukup mengembirakan," kata Menteri Negara Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, Selasa (12/7).
Dibandingkan dengan Desember 2008 angka pertumbuhan koperasi mencapai 20,6%.
Dalam peringatan hari koperasi, juga dilakukan penyerahan simbolis KUR dari Bank BRI senilai Rp 8,697 triliun untuk 914,103 debitur, Bank Mandiri senilai Rp 1,562 triliun untuk 26,926 debitur, Bank BNI senilai Rp 1,616 triliun untuk 18,490 debitur, dan Bank BTN Rp297,3 miliar untuk 2,249 debitur.
 
sumber : http://nasional.kontan.co.id/v2/read/1310458297/72654/Jumlah-koperasi-Indonesia-meningkat-531-ketimbang-tahun-lalu-

KOPERASI BERKAITAN DENGAN BISNIS YANG ADA DI INDONESIA

Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.
Koperasi adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. 
Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Bisnis kebanyakn dimiliki oleh pihak-pihak swasta untuk meningkatkan kemakmuran dan keuntungan yang besar bagi pemiliknya. Tetapi, tidak semua bisnis didirikan untuk mendapatkan keuntungan yang besar untuk pemiliknya , ada juga bisnis yang di bentuk bertujuan untuk  meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakya yang disebut bisnis koperatif .
Bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Jadi, koperasi bagi saya juga termasuk atau berkaitan dengan bisnis yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya atau mungkin juga bisa disebut koperasi termasuk salah satu contoh bisnis koperatif.

MANFAAT DIADAKANNYA KOPERASI DILINGKUNGAN SEKOLAH.

Koperasi sekolah adalah suatu unit usaha yang didirikan di sekolah yang beranggotakan para siswa ataupun siswi yang bersangkutan.
Koperasi didirikan oleh pengurus sekolah tersebut biasanya untuk menyediakan berbagai macam kebutuhan yang diperlukan oleh guru maupun sekolah tersebut. Misalnya buku tulis, pulpen , pensil , alat gambar , spidol , makanan , dll.
Makanan yang dijual di koperasi sekolah tentunya sudah di uji standar kualitas kebersihannya dan kesehatannya oleh pihak sekolah agar para siswa terjaga kesehatannya dan tidak memakan makanan sembarangan.
Selain itu dengan adanya koperasi disekolah dapat mendidik para siswa untuk lebih mandiri dan dapat mengajarkan cara mengelola koperasi tersebut dan juga berorganisasi.

Kamis, 10 November 2011

KOPERASI KREDIT CEMARA LESTARI

Koperasi Kredit CU Cemara Lestari

A. Sejarah
Koperasi kredit Cemara Lestari didirikan pada tanggal 15 Juli 2000. Koperasi ini pertama kali didirikan di gereja Santo Markus di Jl. Kerinci. Awal didirikannya koperasi ini karena adanya keprihatinan antar sesama umat gereja, karena banyak dari mereka yang terlilit hiutang dengan rentenir.Pada tahun 2008, koperasi kredit Cemara Lestari ini telah memiliki bangunan sendiri dengan luas 80M2 yang berdiri diatas tanah seluas 144M2 di Jl. Tole Iskandar No. 61. Koperasi kredit Cemara Lestari ini khusus melayani simpan-pinjam saja dan tidak dapat unit usaha di dalamnya.

B. Visi dan Misi
Visi :
Kopdit Celesta adalah lembaga keuangan terpercaya sahabat masyarakat depok timur dan sekitarnya, di kelola secara profesional berlandaskan nilai-nilai dan prinsip koperasi serta ramah dalam pelayanan.
Misi :
Mengajak masyarakat sebanyak mungkin untuk menjadi anggota kopdit Celesta guna mewujudkan ketangguhan ekonomi bersama melalui:
  • Pelayanan simpan uang dengan aman berbunga kompetitif
  • Pelayanan pinjaman uang dengan mudah, cepat dan bunga terjangkau
  • Pelayanan konsultasi keuangan
C. Kepengurusan
Pengawas terdiri dari :
1. ketua
2. Sekretaris
3. Anggota
Pengurus terdiri dari :
1. Ketua
2. Wakil Ketua
3. Bendahara
4. Sekretaris
5. Anggota

Karena seluruh pengurus koperasi bekerja, maka mereka menggunakan jasa manajemen yang terdiri dari:
1. Manajer, mencakup bidang keuangan
2. Bagian pinjaman
3. Bagian administrasi (Teller)
4. Bagian Administrasi (Penagihan)

D. Keanggotaan
Hingga bulan September tahun 2011 jumlah anggota Kopdit Celesta adalah 820 orang.

Syarat menjadi anggota:
  1. Harus mempunyai itikad baik
  2. Sanggup Menaati peraturan serta pola kebijakan yang berlaku
  3. Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapinya dengan  foto copy KTP dan kartu keluarga yang masih berlaku, pas foto ukuran 2x3 dua lembar
  4. Direkomendasikan oleh anggota lain 
  5. Menyetor kontribusi berupa :                                                                                                               - Uang pangkal + biaya pendidikan (sekali saja)     Rp.  50000                                                            - Simpanan pokok (sekali saja)                             Rp.100000                                                             - Simpanan wajib per bulan                                    Rp.  20000                                                            - Simpanan sukarela (semampunya sampai dengan maksimal 10% dari total asset)                                - Premi dana sosial per tahun                                  Rp.  20000
E. Waktu pelayanan 
Senin-Jumat  : Pkl. 09.00-16.00 wib
Sabtu            : Pkl. 09.00-14.00 wib
Minggu pagi  : Seusai Misa Kudus ( Di Sekretariat Paroki dengan Bp. Th.Sadadi)

F. Jasa pelayanan
1. Simpanan
- Simpanan Pokok
- Simpanan Wajib
- Simpanan Sukarela
- Simpanan Kapitalisasi
- Layanan Unggulan :
 1. Sikhujang (Simpanan Khusus Berjangka)
 2. Sibuhar (Simpanan Bunga Harian)
 3. Simapan (Simpanan Masa Depan)
 4. Sidaun (Simpanan Dana Pensiun)
 5. Simpanan Peduli Kasih
 6. Simpanan Ziarah/Wisata rohani

2. Pinjaman
- Pinjaman Biasa
- Pinjaman Darurat
- Pinjaman Khusus
- Pinjaman Investasi
- Pinjaman Sadar Hari Tua

Kelompok :
  • Shintia Ayu I
  • Fitriani Vonna
  • Norma D.A
  • Desty M

Selasa, 08 November 2011

KOPERASI KREDIT / CU ( CREDIT UNION )

Koperasi kredit adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri..

Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
  1. asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
  2. asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
  3. asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
  Koperasi kredit ini biasanya muncul atas   prakarsa dan mufakat sekelompok orang yang merasa mempunyai kesamaan kebutuhan dan kepentingan untuk menggerakkan suatu modal bersama, terutama yang berasal dari simpanan untuk dipinjamkan diantara sesama  mereka,  dengan  tingkat  bunga  yang  memadai  sesuai  dengan  kesepakatan bersama pula. Pinjaman dapat diberikan atas dasar keperluan darurat, usaha produktif (niaga atau investasi), atau untuk keperluan kesejahteraan para anggota.

Pada  mulanya  penanganan  koperasi  kredit      berpijak  pada  pengaturan  ekonomi rumah  tangga  para  anggota.  Semakin  baik  dan  telaten  pengaturan  ekonomi  rumah tangga,  semakin    berkembang     koperasi  kreditnya,  karena   tabungan    koperasi  kredit biasanya berasal dari penghematan dan efisiensi dalam penataan pengeluaran rumah tangga para anggotanya.   

 Dalam pendidikan awal atau pendidikan dasar ini para calon anggota  mendapat orientasi tentang penataan masalah-masalah ekonomi rumah tangga, cara menabung, meminjam,    uang   pangkal,  simpanan    pokok,  simpanan    wajib,  simpanan   sukarela, angsuran pinjaman, bunga, denda, sisa  hasil usaha, pencocokan antar buku anggot dengan   catatan  yang   ada  di bendahara    (kartu simpanan    dan  pinjaman   anggota), termasuk    aspek-aspek    yang    oleh  ibu-ibu   penggerak    Koperasi   kredit  disebut TUKKEPAR, yakni tujuan pinjaman, Kemampuan mengembalikan pinjaman, Kerajinan menabung,  Prestasi  dan  Partisipasi  dalam  kegiatan-kegiatan  koperasi  kredit.

sumber : www.smecda.com/deputi7/file_makalah/06_10_Koperasi_Kredit.pdf

Kamis, 13 Oktober 2011

PENGALAMAN KERJA.

Pada saat libur perkuliahan setelah UAS 2011 saya memutuskan untuk mencari pekerjaan karena libur perkuliahan cukup lama.
Pada bulan agustus 2011 saya mencoba melamar pekerjaan di PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA. Saya mengirimkan CV saya dan juga foto copy SKCK.
Setelah saya mengirimkan CV tidak lama kemudian saya dipanggil untuk melakukan test dan interview. Keesokan harinya saya datang untuk melakukan test dan interview. Saat itu saya di test hitung-hitungan dan juga test psikotest, tidak lama setelah test saya dipanggil keruangan SDM untuk interview. Pada saat interview kepala bagian SDM menerima saya dan memberikan saya kerja pada bagian kasir, dan saya kemudian disuruh masuk keesokan harinya untuk melakukan training selama 2 minggu.
Keesokan harinya saya datang, sebelum mulai kerja saya disuruh menandatangani kontrak kerja selama 2 bulan dengan gaji perbulan Rp 1.290.000. Pada masa training saya di ajarkan oleh senior-senior saya yang sudah lebih dulu bekerja dibidang kasir baik secara teori maupun praktek sampai akhirnya setelah 2 minngu berlalu saya sudah mulai memegang dan bertanggung jawab pada mesi kasir dan uang yang saya pegang sendiri.
Pengalaman kerja selama 2 bulan itu sangat berharga buat saya karena saya jadi tau rasanya mempunyai penghasilan dari kerja keras saya sendiri.

Senin, 10 Oktober 2011

STRATEGI PEMBANGUNAN SISTEM KEUANGAN KOPERASI

Strategi pembangunan Sistem Keuangan Koperasi yang ditawarkan adalah:
(1) Memanfaatkan koperasi simpan pinjam yang jumlahnya 37.42 unit terdri dari (a) 1.186 KSP, (b) 5.206 USP-KUD dan (c) 30.832 unit USP-KOPTA.
(2) Membangun jaringan usaha KSP, USP-KUD dan SP-Koptan Kopta secara vertikal dan horizontal
(3) Membangun Pusat Koperasi Simpan Pinjam yang bertugas untuk mengkordinasikan semua kegiatan yang bersifat nasional termasuk konsep dan kebijakan yang diperlukan.
(4) Membangun sistem pendidikan simpan pinjam secara nasional
(5) Membangun manajemen simpan pinjam yang bersih dan profesional
(6) Membangun kebersamaan antara Pengurus, Manajer, karyawan dan anggota
(7) Membangun KSP, SP-KUD dan SP Koptan melaksanakan dan menerapkan 

nilai-nilai koperasi secara benar

Untuk melaksanakan strategi diatas perlu diadakan:
(1) Sosialisasi terhadap KSP, SP-KUD dan SP-Koptan tentang rencana pembangunan sistem keuangan
(2) .Agar diusahakan adanya Pusat Koperasi Simpan Pinjam yang bertindak sebagai Central Koperasi simpan pinjam di tingkat pusat
(3) Perlu komitmen dan keberpihakan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan sistem keuangan ini.
(4) Untuk pengembangan modal KSP, SP KUD dan Koptan perlu dijajaki kemungkinan untuk mengakumulasikan kredit-kredit program kedalam permodalan simpan pinjam. 

sumber : http://koperasi-koperasi-koperasi.blogspot.com/

ARTI DARI LAMBANG KOPERASI

  • Timbangan : Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
  •  Bintang : Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
  •  Pohon Beringin : Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
  • Koperasi Indonesia : Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
  •  Warna Merah Putih : Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
  • Perisai : Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
  • Rantai (di sebelah kiri) : Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
  • Kapas dan Padi : (di sebelah kanan) Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
 sumber : wikipedia bahasa indonesia

MANFAAT KOPERASI

manfaat koperasi dibagi menjadi dua :
  1. manfaat koperasi di bidang ekonomi.
  2. manfaat koperasi di bidang sosial.
MANFAAT KOPERASI DI BIDANG SOSIAL :
  • mendidik anggotanya untuk mempunyai semangat kekeluargaan dan semangat kerja.
  • menodorang terwujudnya kehidupan masyarakat yang damai dan tentram.
  • mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi.
MANFAAT KOPERASI DIBIDANG EKONOMI :
  • meningkatkan penghasilan anggota koperasi.
  • menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam organisasi koperasi.
  • menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah .
 sumber : http://www.g-excess.com/3671/pengertian-koperasi-prinsip-peran-dan-manfaat-koperasi/

Minggu, 25 September 2011

DEFINISI KOPERASI INDONESIA DAN JENIS-JENISNYA

Koperasi adalah singkatan dari kata co  yang artinya bersama dan operation yang artinya bekerja. Koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang bekerja sama.
Beberapa definisi koperasi menurut para ahli :
  •    Definisi koperasi menurut Hatta ( Bapak Koperasi Indonesia ) : koperasi adalh usaha bersama untuk memperbaiki nasib  penghidupan ekonomi berdasarkan prinsip saling tolong menolong.
  •    Definisi koperasi menurut Prof. Hans Munkner ali koperasi dari Jerman : koperasi adalah organisasi tolong menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong menolong.

Menurut undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah suatu organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang-orang, bada-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asa kekeluargaan.

FUNGSI KOPERASI.
·         Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia.
·         Meningkatkan kesejahteraan Warga Negara Indonesia.
·         Urat nadi perekonomian Indonesia.

TUGAS KOPERASI.
  1.  Meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia. 
  2.  Membina dan mengembangkan potensi yang ada.
  3.  Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata. 
  4. Tugas yang paling utama wirausaha koperasi adalah mengambil prakarsa yang inovatif, yang berarti berusaha mencari,menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama.
  5. Untuk masalah kepengurusan biasanya pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota yang dapat memenuhi syarat.
 JENIS KOPERASI INDONESIA :

a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan/Industri
f.  Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi

                                                Sumber : Google, Wikipedia, dan warta warga Universitas Gunadarma.

Sabtu, 24 September 2011

SEJARAH KOPERASI INDONESIA


Gerakan koperasi bermula pada abad ke-20. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam kalangan ekonomi dan social yang ditimbulkan oleh system kapitalisme yang semakin memuncak.
Pada tahun 1986 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmajadi Purwokertomendirikan sebuah Bank untuk para pegai negeri( priyayi). Terdorong oleh keinginannya untyuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerah oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda.
Pata tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr.Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging.
Pada tahun 1927 dibentuk serikmat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi
Pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluaskan semangat koperasi.
Pada tahun 1933 keluar UU no 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya .
Tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia dan mendirikan koperasi kumiayi. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres koperasi yang pertama di Tasikmalaya dan ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.