Koperasi adalah singkatan dari kata co yang artinya bersama dan operation yang artinya bekerja. Koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang bekerja sama.
Beberapa definisi koperasi menurut para ahli :
- Definisi koperasi menurut Hatta ( Bapak Koperasi Indonesia ) : koperasi adalh usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan prinsip saling tolong menolong.
- Definisi koperasi menurut Prof. Hans Munkner ali koperasi dari Jerman : koperasi adalah organisasi tolong menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong menolong.
Menurut undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah suatu organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang-orang, bada-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asa kekeluargaan.
FUNGSI KOPERASI.
· Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia.
· Meningkatkan kesejahteraan Warga Negara Indonesia.
· Urat nadi perekonomian Indonesia.
TUGAS KOPERASI.
- Meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia.
- Membina dan mengembangkan potensi yang ada.
- Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata.
- Tugas yang paling utama wirausaha koperasi adalah mengambil prakarsa yang inovatif, yang berarti berusaha mencari,menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama.
- Untuk masalah kepengurusan biasanya pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota yang dapat memenuhi syarat.
JENIS KOPERASI INDONESIA :
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan/Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi
Sumber : Google, Wikipedia, dan warta warga Universitas Gunadarma.