Powered By Blogger

Minggu, 25 September 2011

DEFINISI KOPERASI INDONESIA DAN JENIS-JENISNYA

Koperasi adalah singkatan dari kata co  yang artinya bersama dan operation yang artinya bekerja. Koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang bekerja sama.
Beberapa definisi koperasi menurut para ahli :
  •    Definisi koperasi menurut Hatta ( Bapak Koperasi Indonesia ) : koperasi adalh usaha bersama untuk memperbaiki nasib  penghidupan ekonomi berdasarkan prinsip saling tolong menolong.
  •    Definisi koperasi menurut Prof. Hans Munkner ali koperasi dari Jerman : koperasi adalah organisasi tolong menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong menolong.

Menurut undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah suatu organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang-orang, bada-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asa kekeluargaan.

FUNGSI KOPERASI.
·         Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia.
·         Meningkatkan kesejahteraan Warga Negara Indonesia.
·         Urat nadi perekonomian Indonesia.

TUGAS KOPERASI.
  1.  Meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia. 
  2.  Membina dan mengembangkan potensi yang ada.
  3.  Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata. 
  4. Tugas yang paling utama wirausaha koperasi adalah mengambil prakarsa yang inovatif, yang berarti berusaha mencari,menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama.
  5. Untuk masalah kepengurusan biasanya pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota yang dapat memenuhi syarat.
 JENIS KOPERASI INDONESIA :

a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan/Industri
f.  Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi

                                                Sumber : Google, Wikipedia, dan warta warga Universitas Gunadarma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar