KELAS : 4EA03
KASUS ETIKA BERBISNIS .
DISKON DAN HARMONISASI PEDAGANG .
Jakarta - Tahun yang lalu
tetangga sebelah saya Mas Amin pernah membeli sepasang sepatu di salah
satu toko swalayan dengan pertimbangan kualitas dia putuskan untuk
membeli sepatu yang 'merk'-nya sudah dikenal. Dan terbukti sampai saat
ini sepatu tersebut masik layak pakai. Di kesempatan lain dia sengaja
mencari sepatu baru untuk keperluan pekerjaan dengan catatan harus sama
produknya dengan sepatu yang dipakai sekarang atau paling tidak
kualitasnya di atas itu. Ketika asyik-asyiknya mencari, tidak sengaja
dia dapatkan sepatu yang persis sama dengan sepatu tersebut, penasaran
dengan harga yang dibanderol karena ada diskon 50 persen, Mas Amin amati
dengan seksama ternyata harganya 50 persen juga diatas harga yang dia
beli tahun lalu. Mmmm, dia pikir 50 persen lebih murah.
Di bulan Ramadan menjelang lebaran para pedagang memanfaatkan momentum tersebut dengan memberikan stimulasi diskon atau potongan harga yang bervariasi dalam rangka menarik konsumen sebanyak mungkin. Mereka memberikan diskon biasanya diambil dari laba kotor sehingga seberapa pun besaran persentase tidak akan mengurangi biaya produksi. Pertimbangan mereka melakukan demikian adalah untuk mendorong penjualannya guna memenuhi target yang dicapai.
Untung besar dalam berjualan adalah merupakan salah satu tujuan utama sebagian pedagang untuk mengais rupiah. Tidak banyak pedagang yang orientasi berjualan hanya sekedar iseng dan hobi tanpa mengindahkan keuntungan yang dicapai. Tapi banyak juga kita dapatkan sebagiannya lagi berbuat curang dengan memberikan harga yang fantastis dengan imingan diskon yang nampak sempurna.
Dalam perspektif Islam kata untung berarti “ribh” yang artinya laba atau pertambahan. Bahwa keuntungan dipandang sebagai sebuah keniscayaan yang wajar untuk diinginkan. Bahkan dalam haditsnya Rasul Muhammad SAW memberi gambaran tentang “ribh”.
Diriwayatkan dari ‘Urwa :“Bahwa Nabi memberinya satu Dinar untuk membeli domba untuk beliau. ‘Urwa membeli dua ekor domba untuk beliau dengan uang tersebut. Kemudian dia menjual satu ekor domba seharga satu Dinar, dan membawa satu Dinar tersebut bersama satu ekor dombanya kepada Nabi. Atas dasar ini Nabi berdoa kepada Allah untuk memberkahi transaksi ‘Urwa. Sehingga ‘Urwa selalu memperoleh keuntungan (dari setiap perdagangannya).
Pemberian diskon pada barang jualan adalah dibenarkan selama pedagang tersebut memberikan informasi yang benar dan berdasarkan pada prinsip-prinsip jual beli yang sah dengan mengacu kepada hak dan kewajibannya sebagai seorang pedagang. Dalam etika bisnis ada beberapa kewajiban pedagang yang harus dipatuhi diantaranya adalah; beriktikad baik dalam kegiatan usahanya, memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur, menjamin mutu barang, dan melayani konsumen dengan baik. Kewajiban tersebut jelas harus dijalankan dengan komitmen untuk menjaga pelayanan yang prima kepada konsumen.
Ingat, harta yang didapat dari hasil berdagang dan atau hasil keringat kita sesungguhnya merupakan fitnah (cobaan), apakah kita bisa memanfaatkannya dengan baik atau bahkan sebaliknya digunakan dalam kemaksiatan, Allah berfirman dalam QS At- Taghabun: 15, “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah lah pahala yang besar”.
Dalam hadits lain, RasulullahSAW bersabda, "Demi Allah, bukanlah kemiskinan yang aku takutkan (akan merusak agama) kalian, akan tetapi yang aku takutkan bagi kalian adalah jika (perhiasan) dunia dibentangkan (dijadikan berlimpah) bagi kalian sebagaimana (perhiasan) dunia dibentangkan bagi umat (terdahulu) sebelum kalian, maka kalian pun berambisi dan berlomba-lomba mengejar dunia sebagaimana mereka berambisi dan berlomba-lomba mengejarnya, sehingga dunia itu membinasakan kalian sebagaimana dunia membinasakan mereka."
Semoga para pedagang bisa menghayati hidup ini secara bijak dengan tetap menjaga harmonisasi prilaku berdagang yang syar’i. Di akhir hayatnya rasulullah Muhammad SAW pernah berdoa: “Ya Allah janganlah Engkau jadikan malapetaka yang menimpa kami dalam agama kami, dan janganlah Engkau jadikan dunia (harta dan kedudukan) sebagai target utama kami.” Allahu a’lam.
SUMBER : http://ramadan.detik.com/read/2013/08/02/151013/2322864/1522/diskon-dan-harmonisasi-pedagang
Di bulan Ramadan menjelang lebaran para pedagang memanfaatkan momentum tersebut dengan memberikan stimulasi diskon atau potongan harga yang bervariasi dalam rangka menarik konsumen sebanyak mungkin. Mereka memberikan diskon biasanya diambil dari laba kotor sehingga seberapa pun besaran persentase tidak akan mengurangi biaya produksi. Pertimbangan mereka melakukan demikian adalah untuk mendorong penjualannya guna memenuhi target yang dicapai.
Untung besar dalam berjualan adalah merupakan salah satu tujuan utama sebagian pedagang untuk mengais rupiah. Tidak banyak pedagang yang orientasi berjualan hanya sekedar iseng dan hobi tanpa mengindahkan keuntungan yang dicapai. Tapi banyak juga kita dapatkan sebagiannya lagi berbuat curang dengan memberikan harga yang fantastis dengan imingan diskon yang nampak sempurna.
Dalam perspektif Islam kata untung berarti “ribh” yang artinya laba atau pertambahan. Bahwa keuntungan dipandang sebagai sebuah keniscayaan yang wajar untuk diinginkan. Bahkan dalam haditsnya Rasul Muhammad SAW memberi gambaran tentang “ribh”.
Diriwayatkan dari ‘Urwa :“Bahwa Nabi memberinya satu Dinar untuk membeli domba untuk beliau. ‘Urwa membeli dua ekor domba untuk beliau dengan uang tersebut. Kemudian dia menjual satu ekor domba seharga satu Dinar, dan membawa satu Dinar tersebut bersama satu ekor dombanya kepada Nabi. Atas dasar ini Nabi berdoa kepada Allah untuk memberkahi transaksi ‘Urwa. Sehingga ‘Urwa selalu memperoleh keuntungan (dari setiap perdagangannya).
Pemberian diskon pada barang jualan adalah dibenarkan selama pedagang tersebut memberikan informasi yang benar dan berdasarkan pada prinsip-prinsip jual beli yang sah dengan mengacu kepada hak dan kewajibannya sebagai seorang pedagang. Dalam etika bisnis ada beberapa kewajiban pedagang yang harus dipatuhi diantaranya adalah; beriktikad baik dalam kegiatan usahanya, memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur, menjamin mutu barang, dan melayani konsumen dengan baik. Kewajiban tersebut jelas harus dijalankan dengan komitmen untuk menjaga pelayanan yang prima kepada konsumen.
Ingat, harta yang didapat dari hasil berdagang dan atau hasil keringat kita sesungguhnya merupakan fitnah (cobaan), apakah kita bisa memanfaatkannya dengan baik atau bahkan sebaliknya digunakan dalam kemaksiatan, Allah berfirman dalam QS At- Taghabun: 15, “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah lah pahala yang besar”.
Dalam hadits lain, RasulullahSAW bersabda, "Demi Allah, bukanlah kemiskinan yang aku takutkan (akan merusak agama) kalian, akan tetapi yang aku takutkan bagi kalian adalah jika (perhiasan) dunia dibentangkan (dijadikan berlimpah) bagi kalian sebagaimana (perhiasan) dunia dibentangkan bagi umat (terdahulu) sebelum kalian, maka kalian pun berambisi dan berlomba-lomba mengejar dunia sebagaimana mereka berambisi dan berlomba-lomba mengejarnya, sehingga dunia itu membinasakan kalian sebagaimana dunia membinasakan mereka."
Semoga para pedagang bisa menghayati hidup ini secara bijak dengan tetap menjaga harmonisasi prilaku berdagang yang syar’i. Di akhir hayatnya rasulullah Muhammad SAW pernah berdoa: “Ya Allah janganlah Engkau jadikan malapetaka yang menimpa kami dalam agama kami, dan janganlah Engkau jadikan dunia (harta dan kedudukan) sebagai target utama kami.” Allahu a’lam.
SUMBER : http://ramadan.detik.com/read/2013/08/02/151013/2322864/1522/diskon-dan-harmonisasi-pedagang
ANALISIS PEMBAHASAN .
menurut saya, wajar saja pedagang ingin mendapatkan untung yang berlebih apalagi dalam moment tertentu seperti lebaran tetapi pedagang juga tetap harus mengedepankan etika dalam berbisnis seperti beberapa kewajiban pedagang
yang harus dipatuhi diantaranya adalah; beriktikad baik dalam kegiatan
usahanya, memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur, menjamin
mutu barang, dan melayani konsumen dengan baik. Kewajiban tersebut jelas
harus dijalankan dengan komitmen untuk menjaga pelayanan yang prima
kepada konsumen. Dengan demikian pedagang dan konsumen tidak ada yang merasa dirugikan karena merasa sama-sama mendaptkan keuntungan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar